Bertu Merlas Usul Ada Pendalaman Bahas Kinerja BLU dalam Raker dengan Kemenkeu
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas. Foto: Munchen/nr
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan laporan kinerja dari masing-masing Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikannya lantaran belum mendapat penjelasan rinci terkait kinerja BLU pada paparan Menteri Keuangan yang disampaikan pada Rapat Kerja yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/8/2023).
“Saya belum membaca dari laporan Ibu Menteri Keuangan ini tentang kinerja BLU. Saya mohon pendalaman yang lebih lanjut, saya mengusulkan kepada pimpinan agar kita lebih dalam juga untuk mengetahui tentang kinerja BLU yang ada di Kementerian Keuangan sehingga kita butuh untuk melakukan RDP-RDP di kemudian hari,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam rapat.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga memberikan apresiasi atas laporan Kementerian keuangan secara lembaga. Menurutnya, kinerja Kemenkeu secara lembaga maupun direktorat sudah sangat baik. Apresiasi juga diberikan atas capaian-capaian yang dibuat atas kewenangan Kemenkeu seperti seperti capaian pendapatan dan penyerapan APBN.
“Saya sampaikan apresiasi yang baik kepada Kementerian Keuangan karena secara lembaga kinerja sangat baik, maupun kinerja di masing-masing Direktorat juga sangat baik. Semuanya baik, pendapatan baik semuanya surplus, penyerapan APBN juga sangat bagus. Saya kira itu sudah kinerja yang luar biasa,” tutur Bertu yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.
Kementerian Keuangan RI sendiri memiliki tujuh Badan layanan Umum, antara lain yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (uc/rdn)